Importir Ilegal Harus Dikenakan Sanksi Tegas

21-03-2011 / KOMISI IV

         Anggota DPR Anthon Sihombing dari Partai Golkar mendesak pelaku importir ikan ilegal di berbagai pelabuhan di Indonesia dikenakan sanksi tegas oleh pihak berwajib.  "jelas ada yang bermain karena mereka tidak memiliki ijin impor, harus digiring siapa pemiliknya dibawa ke ranah hukum seperti daging kita tidak tahu siapa pemiliknya. kalau begini di reekspor kembali ini bisa saja dilakukan oleh pengusaha,"paparnya saat diwawancarai di Gedung DPR, Senin, (21/3).

Dia mengatakan, DPR meminta menteri perikanan dan kelautan melakukan reeksport tanpa pandang bulu karena ini merusak tatanan ekonomi di Indonesia. "DPR mendukung Menteri Perikanan dan Kelautan Fadel Muhammad menolak dan mereeksport Impor ilegal,"paparnya.

Menurutnya, dampak perekonomian global dapat memiskinkan rakyat juga berakibat merusak harga pasar ikan. Selain itu anggaran yang diberikan untuk pemerintah terus meningkat namun hasilnya tidak maksimal termasuk pertanian banyak terjadi daging ilegal di tanjung priok.

"Kalau mau memantain perekonomian dan menghargai hasil produksi dalam negeri, mulai sekarang pemerintah harus membuat sesuatu keseragaman antara lain menghargai hasil produksi dalam negeri,"tambahnya.

Jika dilihat dari sisi regulasi, papar Anton, jelas sekali perlu diberikan efek jera terhadap pelaku importir ilegal tersebut. "Sekarang ini banyak sekali barang impor bahkan masuk ke desa-desa, dan secara regulasi payung hukum sudah jelas harus diberikan efek jera terhadap para pelaku tersebut,"paparnya.

Dia menambahkan, bisa saja mereka mengatakan cinta bangsa dan negara tetapi apa yang telah mereka lakukan ternyata merugikan tatanan perekonomian dalam negeri, maupun merusak hasil-hasil produksi ataupun hasil nelayan. petani ternak sapi.

Anton mengaku belum tahu real kerugian akibat impor ikan ilegal tersebut.  "saya belum tahu nilai pengkontainernya Kalau untuk daging sudah jelas satu ton bisa 3550 dollar kalau lima ribu ton kalikan saja untungnya,"katanya.

Dengan adanya impor ilegal ini, hasil para nelayan maupun petani kita tidak akan laku dipasaran.karena itu, kedepannya DPR meminta adanya keseragaman sinkronisasi kerja dan ketegasan dari departemen terkait.

Data Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP menerangkan, di Tanjung Priok ditahan 59 peti kemas ikan sebanyak 2.500 ton. Jenis ikan antara lain kembung beku, bonito atau cakalang, selar, dan ruond scad. Ikan-ikan itu umumnya berasal dari Tiongkok, Taiwan, Vietnam, Thailand, Malaysia, India, Pakistan, dan Korea Selatan. Di Pelabuhan Belawan, Medan, ditahan ikan beku 91 peti kemas sebanyak 2.457 ton. Tanjung Perak di tahan 22 kontainer berbobot masing-masing 588 ton.

Selain itu, di bandara Soekarno-Hatta juga ditahan 7,2 ton ikan asal Norwegia berjenis salmon,trout,dan yellowtail king. Turut ditahan ikan impor asal Jepang yakni hamatchi, ikan saba,dan frozen tail.(Si)

BERITA TERKAIT
Daniel Johan: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Izin Ekspor 1.525 Ton Kratom
02-02-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan meminta pemerintah untuk segera mengeluarkan izin ekspor daun kratom yang...
Abdul Kharis Dukung Arahan Prabowo Beli Gabah Petani di Harga Rp6.500 per Kilogram
02-02-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini yang...
Sawah Bapokok Murah Terbukti Efektif, Legislator Minta Kementan Masukkan ke Program Nasional
31-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai teknik sawah bapokok murah harus menjadi program...
Komisi IV: Respons Cepat di Lapangan, Penanganan PMK Harus Lebih Terintegrasi
26-01-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, menyampaikan keprihatinannya atas kembali merebaknya kasus Penyakit Mulut...